Beberapa waktu yang lalu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Pati melaksanakan monitoring komoditi garam di daerah Juwana. Bersama rombongan hadir juga perwakilan dari Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan RI, Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Pati, Pengurus Koperasi Mutiara Laut Mandiri, Ketua Aprogakop Kab. Pati dan petani garam.
Maksud dan tujuan monitoring antara lain untuk mengidentifikasi/mengumpulkan informasi pembentukan Harga Komoditi Garam dari hulu sampai ke hilir, dari petani tambak garam sampai ke konsumen. Selanjutnya, pemerintah akan mengusahakan ketersediaan pasar bagi petani tambak garam. Pemerintah juga mulai menjajaki kemungkinan memasukkan komoditas garam ke dalam Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.
Dari hasil monitoring, petani garam mengharapkan pemerintah segera menetapkan HPP (Harga Pokok Penjualan) komoditas garam di tingkat petani tambak garam. Keberpihakan pemerintah terhadap kebijakan impor garam sangat diharapkan untuk memacu dan meningkatkan produksi serta pemasaran garam produk lokal. Akan sangat baik lagi jika dimasa yang akan datang petani tambak garam mendapatkan insentif dari pemerintah. Semoga saja ya sobat,,,
kunjungi juga dan dukung kami di https://www.instagram.com/disdagperin_pati/ https://www.facebook.com/disdagperin.pati