Disdagperin - Managemen toko swalayan "Alfamart" melakukan pelatihan dan edukasi serta standarisasi pemenuhan persyaratan dalam memasarkan produk IKM pada gerai toko swalayan Alfamart yang diselenggarakan di Aula Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati pada hari Kamis, 16 Februari 2023.
Dalam pelatihan tersebut disampaikan persyaratan diantaranya perijinan, kemasan dan kualitas produk. Memang harus mengikuti prosedur yang ada dan beberapa persyaratan seperti sertifikasi halal, tertera tanggal kadaluarsa, komposisi produk dan kemasannya. Pelatihan tersebut sebagai upaya Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati dalam memfasilitasi IKM di Kabupaten Pati agar dapat masuk dan dipasarkan di toko swalayan Alfamart sebagaimana Perda No. 2 tahun 2019 dan Perbub No. 20 Tahun 2022 yang mengisyaratkan agar toko swalayan menyediakan space untuk produk IKM Pati.