Telah dilaksanakan kegiatan Sidang Tera Ulang (STU) oleh UPTD Metrologi Legal Pati,di Pasar Bulumanis Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati pada hari Rabu, 16 Juli 2025. Tujuan dari pelaksanaan Sidang Tera Ulang di pasar adalah untuk memastikan kebenaran dan keakuratan alat ukur, takar, dan timbang (UTTP) yang digunakan dalam transaksi jual beli. Hal ini bertujuan untuk melindungi kepentingan konsumen dan pedagang dengan memastikan takaran atau timbangan yang digunakan sesuai standar dan tidak merugikan salah satu pihak, serta menumbuhkan budaya tertib ukur di kalangan pedagang.
